1. Apa layanan yang diberikan oleh gubuk jogja.com?
Layanan gubukjogja.com adalah :- Menyediakan informasi property yang dijual yang ada di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya meliputi :
1. Rumah
2. Tanah
3. Rumah kost
4. Villa dan
5. Gudang dijual di yogyakarta
- Mendampingi atau mengantarkan peminat rumah atau property yang lainnya kelokasi rumah yang diminati
untuk melihat langsung keadaan sebenarnya tentang kondisi rumah sekaligus jika berminat bisa langsung ketemu pemiliknya (tentunya setelah anda menghubungi gubukjogja.com )
- Bantuan lainya jika diperlukan seperti penggurusan jual beli dinotaris,pengurusan ijin usaha,pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB) dll
2. Apakah dalam pelayanan bersama gubukjogja kami dibebani dengan biaya?
Tidak sama sekali, gubukjogja.com tidak membenani biaya apapun kepada calon atau pembeli, justus gubukjogja.com dengan senang hati bisa memberi pelayanan dan sangat terimakasih udah percaya kepada gubukjogja.com 3. Bagaimana jika saya masih diluar kota ?
Dimanapun anda berada gubukjogja.com akan tetap melayani anda melalui komunikasi baik lewat telepon atau email untuk bikin janji dengan gubukjogja.com di jogja.4. Apakah rumah yang ditawarkan oleh gubukjogja.com bisa di KPR kan ?
Rumah yang gubukjogja,com tawarkan juga bisa di KPR kan selama memenuhi syarat KPR diantaranyaada IMB dan SHM
5. Apakah harga yang ada masih bisa ditawar ?
Masih, silahkan saja karena harga itu adalah harga penawaran ( harga langsung dari pemilik ) gubukjogja.com tidak me Mark up harga, dan bisa dinegosiasikan langsung dengan pemilik.Jika ada yang belum cocok atau sesuai dengan keinginan anda baik dari segi harga, lokasi dan banggunan dll, silahkan anda mengirimkan pesan kepada kami atau langsung menghubungi kami dengan memberikan gambaran tentang rumah atau property lainnya yang anda inginkan, kami akan segera menindaklanjuti dan selanjutnya akan mengabarkan kepada anda secepatnya.
7. Saya sudah cocok dengan rumah yang ditawarkan dan sudah lihat kelokasi bersama gubukjogja, tetapi saya tidak bisa langsung melunasinya ?
a. Jika sudah cocok dan ada kesepakatan jual beli, biasanya ada uang muka sebagai tanda jadi dengan tujuan bahwa rumah tersebut sudah anda pilih, adapun besarnya uang muka dan waktu pelunasannya tergantung kesepakatan negosiasi dengan pemilik.Misal :
Kesepakatanya dengan pemilik anda membayar rumah dengan uang muka atau DP 5-10jt dan sisa pelunasannya seminggu kemudian. Dikarenakan ada alasan lain atau menunggu proses KPR (jika di KPR kan )
b. Bisa jadi tanpa uang muka atau jaminan karena kesepakatan dan kepercayaan antara anda dengan pemilik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar